Kamis, 18 April 2013

Tugas 2 Etika dan Profesionalisme TSI

1.    Sebutkan dan jelaskan jenis ancaman atau gangguan yang ada pada Tehnologi Sistim informasi.. Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif.
a) Ancaman aktif, mencakup: 
• Kecurangan
• kejahatan terhadap komputer
b) Ancaman pasif, mencakup:
• kegagalan sistem
• kesalahan manusia
• bencana alam.
Saat ini ancaman tertinggi pada tehnologi sistim informasi adalah penyalahgunaan tehnologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime, misalnya:
i. Unauthorized Access to Computer System and Service: 
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
ii. Illegal Contents 
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
iii. Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
iv. Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
v. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
vi. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
vii. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

2.    Cara menanggulangi ancaman atau gangguan dengan mengunakan metode pengelolaan pengendalian-pengendalian (managing controls) yaitu kegiatan-kegiatan yang dilakukan manajer sistem informasi untuk meyakinkan bahwa pengendalian-pengendalian di dalam sistem teknologi informasi masih tetap dilakukan dan masih efektif dalam mencegah ancaman dan gangguan terhadap sistem informasi. pengendalian di sistem teknologi informasi terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:
i. Pengendalian secara umum (General Controls)pengendalian secara umum merupakan pengendalian-pengendalian sistem teknologi informasi yang paling luar yang harus dihadapi terlebih dahulu oleh pemakai sistem informasinya, meliputi pengendalian:
• Organisasi
• Dokumentasi
• Kontrol pencegahan kerusakan perangkat keras
• Design keaamaan fisik
• Parameter keamanan data
ii. Pengendalian aplikasi (Application Controls) pengendalian aplikasi merupakan pengendalian yang dipasang pada pengelolaan aplikasinya yang meliputi:
• Pengendalian-pengendalian masukan (Input Control)
• Pengendalian-pengendalian pengolahan (Processing Control)
• Pengendalian-pengendalian keluaran (Output Controls)

3.    Perkembangan teknologi komputer, selain menimbulkan banyak manfaat juga memiliki banyak sisi buruk. Salah satunya adalah serangan terhadap system komputer yang terhubung ke Internet. Sebagai akibat dari serangan itu, banyak sistem komputer atau jaringan yang terganggu bahkan menjadi rusak.Untuk menanggulangi hal tersebut, diperlukan sistem keamanan yang dapat menanggulangi dan mencegah kegiatan-kegiatan yang mungkin menyerang sistem jaringan.Dalam perkembangan teknologi dewasa ini, sebuah informasi menjadi sangat penting bagi sebuah organisasi. Informasi tersebut biasanya dapat diakses oleh para penggunanya. Akan tetapi, ada masalah baru yang berakibat dari keterbukaan akses tersebut. Disinilah peranan keamanan jaringan dalam mengatasi persoalan Masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
i. Pemeliharaan validitas dan integritas data atau informasi tersebut.
ii. Jaminan ketersediaan informasi bagi pengguna yang berhak.
iii. Pencegahan akses sistem dari yang tidak berhak.
iv Pencegahan akses informasi dari yang tidak berhak.

4. Untuk menjamin keamanan dalam jaringan, perlu dilakukan perencanaan keamaan yang matang berdasarkan prosedur dan kebijakan dalam keamanan jaringaan Perencanaan tersebut akan membantu dalam hal-hal berikut ini: - Menentukan data atau informasi apa saja yang harus dilindungi - Menentukan berapa besar biaya yang harus ditanamkan dalam melindunginya - Menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk menjalankan langkah-langkahyang diperlukan untuk melindungi bagian tersebut .

Disadur dari berbagai sumber di internet hari Minggu tanggal 22 April 2012 1.34am

Sabtu, 06 April 2013

Mengapa etika dan profesionalisme TSI harus diterapkan?

Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. 
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu : 
Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri. 
Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi. 
Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi. 
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi: 
Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya. 
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan. 
Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu. 
Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya. 
Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi. 
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Siapa yang sebaiknya menerapkan etika dan profesionalisme TSI?

Etika pada teknologi sistem informasi adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia  dan dapat dipahami oleh pikiran manusia. Hal dikatakan baik apabila
memberikan perasaan senang, atau bahagia (positif). Etika juga bisa dikatakan tercela,
perbuatan yang bertentangan dengan normanorma masyarakat yang berlaku.
Etika yang harus dilakukan oleh pengelola teknologi informasi adalah mempunyai persoalan khusus dan pengelolaannya. Teknologi informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Merahasiakan data dan tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE.
Etika pengguna yang harus dilakukan pada teknologi system informasi adalah menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan, tidak menggunakan aplikasi bajakan
yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi. Pengguna etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan teknologi sistem informasi. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika. Yang sangat berperan dalam pengguna teknologi sistem informasi para pekerja dibidang teknologi informasi terbagi menjadi 3 kelompok,sistem analis,orang yang bergelut dengan perangkat keras,orang yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Etika pembuat yang harus dilakukan pada teknologi sistem informasi adalah menciptakan teknologi informasi seperti, lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu. Membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak mengambil ide/ info dari orang lain secara illegal.
salah satu contohnya adalah kasus dimana
Contoh etika pada teknologi system informasi dalam kehidupan sehari-hari, provider telekomunikasi, bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan, apabila kita ingin membuka bisnis warnet diharapkan menggunakan Operating Sistem berijin, sehingga tidak melanggar hukum.

Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.
Penerapkan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
Harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

Teknologi bisa menjadi pedang bermata dua. Satu keuntungan besar dari sistem komputer adalah kemudahan menganalisis, kemudahan mengirimkan, dan berbagai pakai informasi digital dengan banyak user, namun pada saat yang sama kemampuan ini juga menciptakan peluang-peluang baru untuk berlawanan dengan hukum yang berlaku atau merugikan orang lain disisi lain perlindungan atas kerahasiaan pribadi dan hak milik intelektual sedang menjadi sorotan dan wacana yang selalu mucul dan hilang begitu saja. Sebagai warga masyarakat yang berkesadaran sosial, kita ingin melakukan apa yang benar secara moral,etika dan menurut hukum.
Keunggulan komputer berupa kecepatan dan ketelitiannya dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga dapat menekan jumlah tenaga kerja, biaya serta memperkecil kemungkinan melakukan kesalahan, mengakibatkan masyarakat semakin mengalami ketergantungan kepada komputer. Dampak negatif dapat timbul apabila terjadi kesalahan yang ditimbulkan oleh peralatan komputer yang akan mengakibatkan kerugian besar bagi pemakai (user) atau pihak-pihak yang berkepentingan. Kesalahan yang disengaja mengarah kepada penyalahgunaan komputer.
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
  • Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
  • Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
  • Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
  • Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
  • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
  • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Adapun Dalam dunia Teknologi Informasi (atau IT/Information Technology), masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti. Sehingga dalam teknologi informasi, terdapat norma yang membatasi seseorang dalam menghadapi teknologi ini berupa etika dan moral, dan terdapat pula hukum dan perundang-undangan yang mengatur dengan jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri – ciri profesionalisme:
  • Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi • Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
  • Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  • Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Sehingga Etika dan Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya.
MENGGUNAKAN ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi memiliki beberapa tujuan yaitu:
  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
KAPAN MENGGUNAKAN ETIKA DAN PROFESIALISME TSI?
Menggunakan Etika dan Profesialisme TSI ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah. Sebagai contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusaan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
SIAPA YANG MENGGUNAKAN TSI
Pihak-pihak yang menggunakan Teknologi sistem informasi adalah orang-orang yang bekerja atau memang membutuhkan teknologi SI di dalam menunjanng aktifitasnya, baik itu secara individu, maupun secara bersama-sama. Pihak-pihak tersebut haruslah sudah mengerti akan hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan Teknologi sistem informasi bisa tercapai.
Yang harus di perhatikan adalah Pelanggaran terhadap kode etik profesi yang bisa saja dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
  • pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan
  • pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Rabu, 31 Oktober 2012

Makalah Pengangguran

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Keterbatasan lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia pada khususnya di daerah kota Jakarta sangat cukup tinggi dari tahun ke tahun, sehingga berpotensi untuk tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja setiap tahun selalu meninggakat tidak pernah mengalami penurunan. Dan pada akhirnya masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan jika masalah pengangguran masih terusseperti ini di tahun yang akan datang.
Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan "pendidikan" dalam mengurangi angka kemiskinan yang ada. Seiring berjalannya waktu Maka merembaknya isyu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya di Indonesia khususnya di daerah kota Jakarta.
Sementara dampak sosial dari jenis pengangguran ini relatif lebih besar dan banyak efek negative dari hal ini salah satunya tinggkat kriminalitas tiap daerah juga ikut bertambah karena dorongan ekonomi. Mengingat kompleksnya masalah ini, maka upaya pemecahannya pun tidak sebatas pada kebijakan sektor pendidikan saja, namun merembet pada masalah lain secara multi dimensional. Fenomena pengangguran sering menyebabkan timbulnya masalah sosial lainnya sperti yang sudah diterangkan di atas. Di samping tentu saja akan menciptakan angka produktivitas sosial yang rendah, yang akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat nantinya.
Pengangguran merupakan masalah serius yang dihadapi dalam pembangunan sumber daya manusia yang tengah dilakukan saat ini. Krisis ekonomi yang kini dihadapi ternyata telah memporakporandakan tatanan kehidupan bangsa. Data yang diperoleh saya dari Bappenas menunjukkan pada tahun 1998 penduduk miskin telah mencapai 80 juta orang, yang berarti mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 22,4 juta orang saja. Selanjutnya data BPS pun mencatat angka pengangguran pada tahun 1999 sebesar 6,37 juta orang. Yang kemudian di akhir 1999, jumlah pengangguran semakin membengkak, yakni mencapai 14 juta orang dan tenaga kerja setangah menganggur mencapai 35 juta orang itu adalah sebagian contoh prentase penganguran yang ada di Indonesia secara umum pada tahun 98 sampai dengan 99.

Rumusan Masalah

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain. Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.

Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1.Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian Adapun tujuan penelitian adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis tentang :
A. Tingkat kemiskinan di  kota  Jakarta
B. Perkembangan tingkat kemiskinan di kota  Jakarta

  2.Kegunaan Penelitian
Penelitian ini mempunyai dua kegunaan yakni sebagai berikut
Bersifat Teoritis
Bagi mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan tentang tingiinya angka pengangguran
Diharapkan dapat menambah wawasan keilmuan bagi mahasiswa dan pemerhati masalah sosial khususnya tentang penggauran




BAB II
KAJIAN MATERI

A.Definisi Pengangguran

Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 60 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. enurut Teori Klasik (1729-1790), pengangguran itu bersifat sukarela, karena tidak sesuainya tingkat upah dengan aspirasi pekerja. Bertambahnya jumlah pengangguran dalam masyarakat terjadi karena orang menunggu pada masa transisi dari satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain. Teori ini menyebutkan bahwa untuk mengurangi pengangguran tidak diperlukan campur tangan pemerintah karena pengangguran yang terjadi sifatnya sukarela. Selain itu unit-unit pelaku ekonomi percaya bahwa upah dan tingkat harga yang fleksibel dapat menyesuaikan diri secara otomatis untuk mencapai titik keseimbangan dalam perekonomian.

B.Tingkat Pengangguran

Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
RUMUS
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%

  C. Jenis & Macam Pengangguran

1.Pengangguran Friksional

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya hanya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan yang menjadi pihak penyedia.

2. Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tetapi tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Karena Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah terlebih di kota besar maka akan meningkatkan pula kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya.

3. Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek atau perubahan keadaan suatu Negara secara tiba-tiba yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.

4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.
















BAB III
  PEMBAHASAN



A. MASALAH PENGANGURAN SECARA UMUM

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.

Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Permagangan mungkin salah satu alternatif solusi praktis dan tepat. Hal ini didasarkan bahwa dunia usaha terkesan tertutup terhadap mahasiswa yang datang untuk melakukan kegiatan penelitian (riset) sehingga menguatkan adanya kesenjangan tersebut. Tapi ini juga belum ditangani secara serius dan terpadu.
Salah satu bentuk pengangguran yang populer dewasa ini adalah pengangguran terdidik. Kekurangselarasan antara perencanaan pembangunan pendidikan dengan perkembangan lapangan kerja merupakan penyebab utama terjadinya jenis pengangguran ini. Pengangguran terdidik secara potensial dapat menyebabkan
 (1) timbulnya masalah-masalah sosial dengan tingkat rawan yang lebih tinggi.
 (2) menciptakan pemborosan sumber daya pendidikan.
 (3) menurunkan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan.

Apresiasi ini sebenarnya harus menjadi "Conditio sine Quanon" untuk pembangunan SDM. Sulit dibayangkan SDM berkualitas akan tercapai bila tidak disertai oleh meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan. Dan akan sangat muskil APK meningkat, bila tidak disertai oleh apresiasi masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan.
Tabel 1
Perkembangan APK Perguruan Tinggi
PERIODE
TAHUN
MAHASISWA
PENDUDUK
19 - 24 Age
APK (%)
Seb.Repelita
Repelita I
Repelita II
Repelita III
Repelita IV
Repelita V
1968
1973
1978
1983
1988
1992
156.500
231.000
342.166
823.925
1.356.756
1.795.500
9.705.000
11.962.000
14.747.000
15.667.600
19.464.700
21.288.100
1.61
1.93
2.32
5.26
6.97
8.43
Sumber : Pusat Informatika, Balitbang Dikbud

Menurunnya apresiasi masyarakat terhadap pendidikan itu di , ditandai oleh:
(a) berkurangnya jumlah siswa (di samping akibat keberhasilan KB),
(b) meningkatnya jumlah tenaga kerja (TK) unskill and uneducated dalam sektor sekunder,
(c) rendahnya angka melanjutnya pendidikan (di Jawa Barat hanya 57% lulusan SD meneruskan ke SMP),
(d) meningkatnya jumlah pengguna jasa pendidikan luar negeri.

Tabel 2
Analisis Keseimbangan antara Kebutuhan dan Penyediaan Tenaga Kerja menurut Tingkat Pendidikan Sampai Pelita VI

NO
TINGKAT PENDIDIKAN
KEBUTUHAN (000)
%
PERSEDIAAN (000)
%
KESEIMBANGAN(000)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Tidak sekolah
Tid. tamat SD
Tamat SD
Tamat SMP
Tamat SLKTP
Tamat SMU
Tamat SMK
Tamat PT (S0)
Tamat PT (S1)
-3.900.1
954.7
8.429.5
2.164.1
382.7
1.411.9
1.551.0
343.7
173.2
-33.9
8.3
73.2
18.8
3.3
12.3
13.5
3.0
1.5
0.0
1.817.2
2.530.2
2.104.0
153.4
2.191.0
2.041.8
393.3
630.6
0.0
15.3
21.3
17.7
1.3
18.5
17.2
3.3
5.3
*)
862.5
-5.899.3
-60.1
-229.3
779.1
490.8
49.6
457.4

Jumlah
11.510.7
100
11.861.5
100
350.8
Sumber: Bappenas, Depdikbud, Depnaker, dan BPS, 1993


B. DATA PENGANGGURAN KHUSUS DI KOTA JAKARTA

Meski menyandang predikat sebagai kota besar ternyata Jakarta masih menyimpan masalah serius. Selain masalah kemacetan lalu lintas, tingginya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Jakarta juga dihadapkan pada masalah tingginya angka pengangguran. Buktinya, jumlah pengangguran di kota Jakarta selalu meningkat setiap tahun. Hingga Agustus 2008 ini, pengangguran di Jakarta berjumlah 543 ribu orang atau bertambah 998 orang dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 542.002 orang. Penganggur itu rata-rata berusia 19 hingga 23 tahun.
Peningkatan jumlah pengangguran ini salah satunya disebabkan oleh derasnya laju urbanisasi dari daerah kota-kota besar. Selain juga diakibatkan banyaknya lulusan SMA yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kondisi ini tak pelak membuat Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kota Jakarta bekerja ekstra keras. Kepala Disnakertrans mengatakan peningkatan jumlah pengangguran ini bukan hanya masalah Pemprov saja, melainkan juga menjadi masalah provinsi-provinsi lain di Indonesia. Bahkan sudah menjadi masalah nasional yang juga turut dipikirkan oleh pemerintah pusat. Sebab, tingginya jumlah pengangguran dikota Jakarta disebabkan oleh tak terbendungnya laju urbanisasi dari berbagai daerah ke kota-kota besar seperti Jakarta.
Saat ini Disnakertrans sedang memilah-milah dari jumlah 543 ribu pengangguran ini, mana yang memang asli usia produktif yang menganggur asal kota Bekasi dan mana yang berasal dari luar kota. Pemilahan ini berguna untuk mencari pemecahan masalah yang tepat. Disnakertrans juga berupaya menurunkan jumlah pengangguran hingga 20 persen di tahun 2009.

Langkah-langkah produktif untuk melaksanakan reorentasi lembaga pendidikan, reorentasi itu menyangkut recana mengurangi pengangguran yang ada, (1) reorentasi pendekatan, (2) reorentasi program, dan (3) reorentasi kelembagaan.

1. Reorentasi pendekatan, khususnya dalam memodifikasi pendekatan dari kuantitatif menjadi kuantitatif-kualitatif. Dalam arti pendekatan pemerataan harus diimbangi secara proporsional dengan perhatian terhadap mutu proses dan hasil pendidikan. Dengan demikian, secara bertahap mutu lulusan dapat lebih diterima dunia kerja dan secara absolut mampu mengimbangi laju dinamika dunia kerja. Konsekwensi dari pada itu, pendidikan harus dilihat sebagai upaya rasional. Dalam arti lain pendidikan harus dilihat sebagai proses investasi bukan lagi proses konsumtif. Sehingga pesan-pesan dan kepentingan yang berada di luar kepentingan pendidikan harus mulai dihapus. Dan campur tangan, dari pihak manapun, yang kurang proporsional dengan upaya peningkatan kualitas program pendidikan sebaiknya dihindari.

2. Reorentasi program, memberdayakan program "link and match" melalui "cooperative education" dan "dual system" dalam kurikulum. Untuk itu perlu peningkatan kemampuan dalam pembobotan kurikulum, mutu tenaga pengajar, dan kepedulian dunia kerja.
Lembaga pendidikan merupakan sub sistem dari sistem sosial pembangunan, oleh itu keberadaan dan eksistensinya tidak lepas dari sub sistem lainnya. Dengan demikian sharing ide maupun aktivitas lainnya yang bernuansa sinergi dengan komponen lain hendaknya harus merupakan bagian tak terpisahkan dari program perbaikan sinambung (countinues improvement) program pembelajaran. Pengabaian dari fakta tersebut hanya menciptakan "menara gading" yang tidak memiliki manfaat yang berarti bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat secara umum, khususnya bagi penciptaan kesiapan lulusan untuk berkiprah dalam dunia kerja.
Reorentasi kelembagaan, perlu mengkaji ulang keberadaan lembaga pendidikan yang memiliki tingkat kejenuhan untuk lulusannya di lapangan kerja. Konversi IKIP ke dalam Universitas merupakan langkah kongkrit yang perlu terus dilaksanakan secara konsisten, konversi itu berimplikasi pada menurunnya jumlah penawaran tenaga pengajar yang secara langsung akan menyebabkan meningkatnya penghargaan dan harkat hidup tenaga pendidik. Kebijaksanaan konversi ini pun dapat dilakukan untuk lembaga pendidikan lainnya terutama pada bidang keilmuan yang sudah jenuh.

BAB IV
  PENUTUP

A. Kesimpulan

  Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerjaSetiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya.

Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya. Selain itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin.
Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal.
 Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat.
 Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional.

Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri.
Kedelapan, segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.





B.Kritik dan saran

Demikianlah makalah ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita bersama. Ibarat ”tak ada gading yang tak retak”, tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan maka dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan makalah selanjutnya. Terimakasih.

C. Penutup

Penerapan konsep manajemen mutu dalam penyelenggaraan pendidikan memuat kandungan tentang sistem kerja yang terintegrasi antara dunia pendidikan tinggi dengan pengguna. Keluaran perguruan tinggi seyogyanya memiliki nilai relevansi dan koherensi yang tinggi dengan dunia kerja, sehingga kesan "pemborosan" pada pendidikan tinggi di Indonesia dapat ditepis, dan secara makro pengguran terdidik dapat ditekan. Kondisi itu dapat terwujud lebih cepat, bila pembenahan manajemen internal didukung oleh komitmen pemerintah yang kuat khususnya dalam penyediaan anggaran yang memadai.

Kamis, 10 Februari 2011

Tentang hari valentine

Mari sekarang kita membahas asal-usul Val’s Day. Nama Valentine, diduga berasal salah satu dari 3 nama Santo yang menjadi martir di zaman Romawi. Tetapi, dari 3 santo itu, hamper dapat dipastikan, jika nama “Valentine” berasal dari nama seorang santo yg hidup di masa pemerintahan kaisar Claudius II (meninggal tahun 270). Perayaan ini utk pertama kalinya diakui secara sah pada tahun 496 oleh Pope Gelassius I. Menurut kisahnya, Santo ini menjadi salah seorang yang menentang kebijakan kaisar Caludius yang melarang pernikahan di usia muda (karena saat itu Roma sedang perang, sehingga prajurit yang memiliki keluarga akan menghambat perekrutan prajurit baru). Peraturan ini tak lain diciptakan utk merekrut prajurit muda yang lebih baik (otomatis, jika seorang prajurit telah memiliki keluarga, maka ia akan mengalami degresi kualitas). Santo Val’s, yang menyadari adany ketidakadilan dalam peraturan ini, segera menolak. Ia tetap melakukan pemberkatan nikah pada orang2 muda secara diam2. Ketika akhirnya perbuatan ini diketahui oleh Sang Kaisar, Santo Val’s pun dipenjara. Ia dijatuhi vonis hukuman mati (cerita laen menyebutkan jika ia dibunuh utk mencegah orang2 Kristen dimasukkan penjara di mana mereka akan mengalami penyiksaan berat).

Selama masa penantian hukuman mati itulah, ia mengenal seorang gadis cantik; yang ternyata adalah putri dari sipir penjara. Alkisah, akhirnya ia pun jatuh cinta dengan sang gadis. Gadis itu – yang diyakini sampai selama ini- terus menerus mengunjungi Santo Val’s secara rutin. Sebelum kematian menjemputnya (karena ia akhrinya dieksekusi), Santo Val’s mengirimi sang gadis sebuah surat. Di dalam suratnya itu ia menulis “From Your Valentine”. Beberapa waktu kemudian, orang2 yang telah berhutang budi padany sepakat utk memperingati rasa simpatik, heroic, dan sisi romantisme Santo Val’s. Perayaan itu yg samapi sekarang kita kenal sebgai hari Valentine.

Nah..
ada hakikatnya, perayaan ini dimaksudkan utk memperingati sifat2 Santo Val’s, bukan utk memperingati sang subjek sendiri. Terkadang, pengertian ini sering disalahartikan oleh sebagian orang. Beberapa mengira jika Hari Valentine adalah hari besar agama tertentu…Padahal ini salah. Memang, Santo Val’s adalah orang Katolik, tetapi, esensi dari perayaan ini utk mengenang jasa2nya. Sama halnya jika kita merayakan jasa seorang pahlawan. Esensi dari perayaanny adalah utk mengenang jasa2nya, terlepas dari kualitas2 yg menyusun si subjek.